Bagi pengendara yang kena tilang tanpa harus mengikuti proses sidang di pengadilan. Namun jika ada pengendara yang masih ingin ikut sidang, hal tersebut pun diperbolehkan.
Baru saja 3 hari operasi zebra 2019 dilaksanakan, polisi sudah menilang lebih dari 8 ribu pengendara.